Senin, 05 Desember 2011

KEBUDAYAAN NASIONAL

DEFINISI KEBUDAYAAN NASIONAL

Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut.
Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”. 

 UNSUR-UNSUR MELANDASI BUDAYA TRADISIONAL  
  1. Adat Istiadat : Masih kita jumpai adat-dat yang dipertahankan didaerah-daerah yang masih  memegang teguh pendirian atau ajaran nenek moyang mereka masing-masing. contoh : Yogyakarta-kejawen, Badui dalam berbaur dengan alam, dll.
  2. Kebudayaan yang Kental : Susahnya  suyadah lama mengikuti budaya yang sudah ditanamkan sejak kecil untuk mengubah dari kebudayaan tradisional ke budaya modern.
  3. Bahasa : Bahasa merupakan alat pengantar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap wilayah bagian. Dan negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi negara merupakan komponen komunikasi yang sulit  dipahami. Bahasa memiliki sidaat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebut. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.
SIKAP KAUM KUNO TERHADAP BUDAYA ASING
  
Budaya nasional terdapat masing-masing pemerintah daerah yang merupakan ciri khas daerah seharusnya wajib dipatenkan oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak dibebankan pada masyarakat dan menjadi milik pemerintah daerah atas nama  masyarakat, karena budaya nasional tidak boleh dimiliki hak patennya oleh satu orang saja tapi milik semua masyarakat yang ada didaerah tersebut. Seperti Tari Reog harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Ponorogo dan menjadi milik masyarakat Ponorogo dan Tari Pendet harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Bali atas nama masyarakat Bali. Budaya nasional yang terkait dengan Suku Dayak di Kalimantan dapat menjadi masalah bilamana tidak segera diperhatikan karena diMalaysia juga terdapat suku Dayak yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan wilayah Sabah Malaysia Timur dan Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan wilayah Serawak Malaysia Timur. Paling tidak pemerintah daerah menjadikan budaya nasional sebagai bagian dari kegiatan-kegiatan pemerintah daerah pada hari-hari tertentu sebagai suatu upaya pelestarian budaya Dayak diKalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Demikian juga Budaya Melayu yang terdapat di Riau, Pekan Baru yang sangat mirip dengan budaya Melayu yang berbatasan dengan Johor dan Pulau Pinang Malaysia Barat.
 
SIKAP KAUM MODERN TERHADAP BUDAYA ASING

Kebudayaan barat berperan pengaruh terhadap kebudayaan yang ada di Indonesia. Di jaman yang semakin hari kian modern ini, membawa kita akan lupa budaya-budaya yang dahulunya masih kita lestarikan tetapi luntur akibat kebudayaan barat masuk ke indonesia. Dan sikap masyarakat terhadap kebudayaan barat ini ,cenderung sangat mengkhawatirkan khususnya untuk para kaum remaja masa kini. Oleh karena itu, remaja trend serang mudah sekali untuk mengenali budaya-budaya barat dan lupa untuk melestarikannya budayanya sendiri.
Misalnya para remaja dan masyarakat mengenal Tarian Disco dari barat untuk jaman modern serta melupakan dengan Tarian piring dari Sumatera dan tarian-tarian tradisional lainnya.
 
PENGARUH POSITIF BUDAYA ASING

Dalam hidupnya, manusia memiliki naluri untuk mengembangkan daerah kekuasaannya dengan melakukan migrasi atau perpindahan. Perpindahan tersebut berawal dari upaya manusia memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan mata pencahariannya. Proses migrasi ini membawa dampak terhadap proses penyebaran kebudayaan dari satu daerah ke daerah lain. Dengan adanya migrasi (perpindahan manusia dari daerah satu ke daerah lain), maka terjadilah proses difusi, akulturasi, asimilasi, dan penetrasi budaya.
Menurut William A. Haviland, difusi adalah penyebaran kebiasaan atau sistem adat istiadat dari kebudayaan yang satu kepada kebudayaan yang lain.  Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses bertemunya dua budaya atau lebih di mana unsur- unsur budaya lama atau asli masih terlihat dan tidak hilang. Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses yang timbul apabila sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada  unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing, sehingga unsur-unsur asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan asli.

PENGARUH NEGATIF BUDAYA ASING

Sisi negatif dari pengaruh budaya barat adalah kenakalan remaja sebagai bagian dari dekadensi moral bangsa ini. Penyebab menurunnya moral atau akhlak remaja dapat dibagi atas
  1. Pengaruh kuat media informasi elektronika dan cetak yang mudah dicerna dengan tingkat kesulitan sensor yang tinggi.
  2. Kurangnya pendidikan agama atau akhlak,sebgai kunci kontrol diri remaja dalam menghadapi sikap negatif di lingkungan sekitar.
  3. Minimnya pengetahuan yang bisa dinikmati melalui pendidikan yang layak.
  4. Kekurangan rasa percaya diri dalam pergaulan hingga mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk, ditambah minimnya keterampilan untuk mengembangkan potensi diri ke arah yang lebih baik.
Mengatasi dampak pengaruh budaya global dibutuhkan dukungan pemerintah, tokoh masyarakat serta masyrakat indonesia untuk mengendalikan kondisi moral agar tetap berada pada nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Pemerintah diharapkan melakukan konsepsi penanggulaingan dampak negatif globalisasi pada nilai-nilai budaya bangsa. Direalisasikan berupa kebijakan, strategi, dan usaha yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

TANTANGAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL

Untuk mengembangkan hasil dari kebudayaan-kebudayaan tradisional yang kita miliki hingga kini, mempunyai tantangan yang sangat berat dalam bersaing di era globalisasi. Terkadang hasil budaya-budaya dari Indonesia banyak sekali diklaim oleh negara-negara lain.
Dan tantangan-tantangan seperti ini perlu kita jalankan serta kita lestarikan, agar kebudayaan tradisional yang kita miliki terpandang oleh seluruh mancanegara serta budaya tradisional di era globalisasi selanjutnya agar lebih modern dari sebelumnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar